Langsung ke konten utama

ORANG JUJUR PASTI MUJUR ?? | BYSelanoveti

                 Berjalan pada waktu pagi hari meningkatkan suasana hati yang buruk, terlihat banyak orang tua maupun muda menghabiskan waktu berolahraga di pagi hari. Bukan hanya berjalan, berlari dan bersepeda juga menjadi alternatif olahraga yang di nikmati. Tidak luput melihat orang berolahraga juga, ternyata masih banyak orang yang menghabiskan waktu dengan berbincang-bincang dengan orang terdekatnya baik orang tua, anak sahabat, teman dan lain sebagainya. Senada dengan pilihan orang yang berbeda-beda dalam memanfaatkan waktu luang bersama keluarga di weekend, saya juga memilih untuk lebih mengakrabkan diri dengan mengenal lebih dekat sifat anggota keluarga satu sama lain, namun tidak menutup kemungkinan berolahraga bersama juga di inginkan.
                   Kebersamaan bersama keluarga sangat penting untuk dilakukan karena bersama keluarga kita bisa bertukar pikiran secara jujur dan menyeluruh tentang apa yang kita rasakan dan kita alami karena keluargalah yang pasti akan selalu memberikan saran dan kritik yang tajam dan tidak mengharapkan balasan apapun. oleh sebab itu terbukalah bersama keluarga atau orang terdekatmu atau orang yang kamu percaya karena orang yang jujur pasti mujur sesakit apapun kejujuran itu akan dapat dibagi bersama dengan keluarga dan menjadi ringan untuk diselesaikan bersama-sama
                     cukup sekian blog kali ini semoga bermanfaat dan menginspirasi kita semua. Aminn

Writer :BYSelanoveti

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KUMPULAN SOAL UAS SEMESTER 5 FAKULTAS HUKUM UNEJ

SOAL UAS MATA KULIAH STUDI KASUS HUKUM PIDANA [SELASA, 16 DESEMBER 2014] Kasus posisi : Polres jember berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap BONI (24 tahun) seorang mahasiswi di Universitas Jember dengan menangkap tersangka di dua tempat terpisah di Bondowoso dan Jember. “mereka membunuh korban setelah merampas mobil yang dimiliki korban. Korban di bunuh untuk menghilangkan jejaknya”, kata Kapolres Jember. Ia mengatakan dalam pemeriksaan tersangka mengaku telah merencanakan hal tersebut terhadap korban dengan terlebih dahulu mempersiapkan pipa, besi, lakban dan tali. Ketiga orang tersebut adalah DADO (15 tahun), ACONG (29 tahun), MAULANA (27 tahun). Awalnya DADO, ACONG, MAULANA menawarkan kepada BONI bahwa mereka dapat membantu korban untuk menjadi seorang pemain sinetron dengan gaji hingga belasan juta rupiah. Untuk meyakinkan korban para tersangka mengaku sebagai karyawan salah satu rumah produksi di Kemang Jakarta Selatan. Setelah bertemu beberapa kali di Je

materi studi kasus hukum pidana

STUDI KASUS HUKUM PIDANA Bapak echwan à 18 agustus 2014 Issu hokum = masalah-masalah hokum Studi kasus = metode penelitian normative/empirik/                                                                            UU                           KONSEP                                                                                 KASUS PERBANDINGAN Keterangan : -          Pendekatan kasus : digunakan untuk membahas -          Studi kasus : kasusnya yang dibahas. Studi kasus merupakan suatu metode penelitian yang sama-sama memusatkan perhatiannya pada penelaahan di seputar suatu kejadian (menurut adelmann)/penyelidikan sistematis atas suatu kejadian kasus. Yang dimaksud sistematis : tahap-tahap harus jelas/langkah-langkah yang ditempuh harus jelas -          Data : dikenal dengan penelitian empiris, yang digunakan untuk membuktikan hipotesa -          Wawancara : digunakan pada penelitian sebagai bahan tersier Studi kasu

materi kuliah viktimologi

MATERI KULIAH VIKTIMOLOGI à IBU SITI SUDARMI (21 agustus 2014) Kriminologi samadengan viktimologi Literature : sahetapy, muladi Pengertian viktimologi : ilmu yang terbaru Victim : korban, logos : ilmu Contoh kejahatan tanpa korban : narkotika, judi, perzinahan (ini merupakan kejahatan yang menjadi satu dengan korbannya/ crime without victim). -           Mazhab positivism : UU NO.13/2006 tentang LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Pasal 10 ayat 2 [1] . Korban juga punya hak dan kewajiban diatur dalam UU LPSK. Pengertian korban bermacam-macam baik menurut ahli, secara yuridis [2] . Tujuan mempelajari viktimologi : 1.       Sebagai bahan masukkan dalam membentuk peraturan perundang-undangan 2.       Masukkan kepada penegak hokum dalam menegakkan hokum Dalam KUHP, pengertian korban diatur dalam pasal 14 C KUHP tentang mengganti kerugian ada 2 macam korban : 1.       Korban kejahatan : ada unsur sengaja 2.       Korban kecelakaan : unsure tidak