Langsung ke konten utama

BERITA TERKINI 2

Ada Politikus Busuk Ingin KPK Mandul

Sabtu, 24 September 2011 | 20:47 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah kepada Kompas, Jumat (23/9/2011) malam secara ekslusif bicara blak-blakan tentang adanya politikus busuk dan pengacara hitam yang ingin Komisi Pemberantasan Korupsi mandul. Mereka tak ingin pemberantasan korupsi di Indonesia dilakukan secara masif oleh KPK.
Politikus busuk ini menggunakan segala cara, termasuk dengan segala cara memangkas kewenangan pemberantasan korupsi yang dimiliki KPK.
Salah satunya melalui pintu revisi Undang-Undang tentang KPK dengan melucuti kewenangan penuntutan KPK dan mengembalikannya ke Kejaksaan. Sementara pengacara hitam yang ingin KPK mandul saat ini menebar persepsi ke publik, mencoba mempengaruhi opini lewat media, bahwa pimpinan KPK saat ini tak bersih.
Meski blak-blakan kepada Kompas, beberapa pembicaraan mengenai siapa saja yang ada di belakang serangan langsung kepada KPK saat ini terpaksa diselingi oleh pembicaraan off the record. Dalam kesempatan itu Chandra bercerita banyak soal isu mundur, siapa pihak yang berada di balik skenario pelemahan pemberantasan korupsi oleh KPK, hingga tentang pengacara hitam yang menjadi operator tudingan-tudingan miring tentang dirinya dan KPK.
Chandra juga bicara tentang penanganan KPK terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut mantan Bendahara Umum partainya Muhammad Nazaruddin, ikut menerima aliran dana haram berbagai proyek kementerian yang dibiayai APBN.
Khusus tentang pengacara hitam ini, meski tak menyebut nama, Chandra mengatakan ada upaya dari pengacara hitam ini mengumpulkan dan menggalang dukungan dari para koruptor yang dijebloskan ke penjara oleh KPK. Bahkan tak segan, pengacara hitam ini memaksakan diri untuk menjadi kuasa hukum koruptor yang ditangkap KPK.
Meski si koruptor tak mau dia ditangani oleh pengacara tersebut. Saat ditanya apakah KPK mendeteksi serangan balik koruptor yang dilakukan oleh pengacara hitam ini lewat kewenangan penyadapan, Chandra hanya tersenyum.
Chandra mengatakan, sebenarnya tak ada dendam pribadi antara dirinya dengan pengacara hitam atau politikus busuk yang ingin KPK mandul.
Menurut Chandra, siapa pun pimpinan KPK akan menghadapi serangan yang sama dari politikus busuk dan pengacara hitam ini. "Semua pimpinan KPK apabila tetap melakukan pemberantasan korupsi secara maksimal, dia akan mengalami hal yang sama. Di sini bukan Chandra-nya. Ini adalah pimpinan KPK yang akan mengalami hal yang sama," katanya.



Editor : Robert Adhi Ksp

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KUMPULAN SOAL UAS SEMESTER 5 FAKULTAS HUKUM UNEJ

SOAL UAS MATA KULIAH STUDI KASUS HUKUM PIDANA [SELASA, 16 DESEMBER 2014] Kasus posisi : Polres jember berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap BONI (24 tahun) seorang mahasiswi di Universitas Jember dengan menangkap tersangka di dua tempat terpisah di Bondowoso dan Jember. “mereka membunuh korban setelah merampas mobil yang dimiliki korban. Korban di bunuh untuk menghilangkan jejaknya”, kata Kapolres Jember. Ia mengatakan dalam pemeriksaan tersangka mengaku telah merencanakan hal tersebut terhadap korban dengan terlebih dahulu mempersiapkan pipa, besi, lakban dan tali. Ketiga orang tersebut adalah DADO (15 tahun), ACONG (29 tahun), MAULANA (27 tahun). Awalnya DADO, ACONG, MAULANA menawarkan kepada BONI bahwa mereka dapat membantu korban untuk menjadi seorang pemain sinetron dengan gaji hingga belasan juta rupiah. Untuk meyakinkan korban para tersangka mengaku sebagai karyawan salah satu rumah produksi di Kemang Jakarta Selatan. Setelah bertemu beberapa kali di Je

materi studi kasus hukum pidana

STUDI KASUS HUKUM PIDANA Bapak echwan à 18 agustus 2014 Issu hokum = masalah-masalah hokum Studi kasus = metode penelitian normative/empirik/                                                                            UU                           KONSEP                                                                                 KASUS PERBANDINGAN Keterangan : -          Pendekatan kasus : digunakan untuk membahas -          Studi kasus : kasusnya yang dibahas. Studi kasus merupakan suatu metode penelitian yang sama-sama memusatkan perhatiannya pada penelaahan di seputar suatu kejadian (menurut adelmann)/penyelidikan sistematis atas suatu kejadian kasus. Yang dimaksud sistematis : tahap-tahap harus jelas/langkah-langkah yang ditempuh harus jelas -          Data : dikenal dengan penelitian empiris, yang digunakan untuk membuktikan hipotesa -          Wawancara : digunakan pada penelitian sebagai bahan tersier Studi kasu

materi kuliah viktimologi

MATERI KULIAH VIKTIMOLOGI à IBU SITI SUDARMI (21 agustus 2014) Kriminologi samadengan viktimologi Literature : sahetapy, muladi Pengertian viktimologi : ilmu yang terbaru Victim : korban, logos : ilmu Contoh kejahatan tanpa korban : narkotika, judi, perzinahan (ini merupakan kejahatan yang menjadi satu dengan korbannya/ crime without victim). -           Mazhab positivism : UU NO.13/2006 tentang LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Pasal 10 ayat 2 [1] . Korban juga punya hak dan kewajiban diatur dalam UU LPSK. Pengertian korban bermacam-macam baik menurut ahli, secara yuridis [2] . Tujuan mempelajari viktimologi : 1.       Sebagai bahan masukkan dalam membentuk peraturan perundang-undangan 2.       Masukkan kepada penegak hokum dalam menegakkan hokum Dalam KUHP, pengertian korban diatur dalam pasal 14 C KUHP tentang mengganti kerugian ada 2 macam korban : 1.       Korban kejahatan : ada unsur sengaja 2.       Korban kecelakaan : unsure tidak